Categories: Nasional

Kaleidoskop: Djoko Tjandra Hingga 2 Jenderal Polisi jadi Tersangka

KalbarOnline.com – Nama Djoko Sugiarto Tjandra menjadi salah satu subjek yang paling disorot sepanjang periode 2020. Dia diketahui sudah belasan tahun menjadi buronan penegak hukum Indonesia. Belum sampai tertangkap, tahun ini dia malah mengobok-obok instansi Polri.

Djoko Tjandra merupakan Direktur PT Era Giat Prima yang divonis 2 tahun penjara oleh Majelis PK Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.
Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Setelah bertahun-tahun lolos dari kejaran petugas, pelarian Djoko Tjandra akhirnya berakhir. Jajaran Bareskrim Polri berhasil menangkan dia di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Djoko diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dia tiba di tanah air pada Kamis (30/7) malam. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari.

Tadi siang didapat info yang bersangkutan target bisa diketahui,” kata Listyo.

Baca juga: Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Setelah berhasil ditangkap pada Kamis 30 Juli siang, tim Polri kemudian terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan. Dan langsung bisa dipulangkan pada malam harinya.

“Ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, Polri bisa menangkap dan kita tunjukan komitmen, Djoko Tjandra kita amankan dan tangkap,” jelas Listyo.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

15 mins ago

RSUD SSMA Berikan Edukasi Pentingnya Lansia Berolahraga

KalbarOnline, Pontianak - Menentukan olahraga atau aktivitas fisik untuk lanjut usia (lansia) tidak dapat disamakan…

17 mins ago

Pusat Minta Daerah Optimal Realisasikan APBD Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Inflasi Daerah yang…

29 mins ago

Windy Launching Gerakan Orang Tua Asuh di Puskesmas Gang Sehat bersama BPSDM dan Jamkrida Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Usai melaksanakan launching Program Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) Kalimantan Barat di…

33 mins ago

Windy Launching Gerakan Orang Tua Asuh Stunting bersama Bappeda di Puskesmas Kakap

KalbarOnline, Kubu Raya - Sebagai strategi dan upaya Provinsi Kalimantan Barat dalam menurunkan angka prevalensi…

34 mins ago

Pj Ketua PKK Kalbar Serahkan Bantuan Pangan ke Anak Asuh Stunting Binaan Disperindag ESDM dan Bapenda

KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Aula Kantor Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Ketua…

36 mins ago