Categories: Nasional

Kaleidoskop: Djoko Tjandra Hingga 2 Jenderal Polisi jadi Tersangka

KalbarOnline.com – Nama Djoko Sugiarto Tjandra menjadi salah satu subjek yang paling disorot sepanjang periode 2020. Dia diketahui sudah belasan tahun menjadi buronan penegak hukum Indonesia. Belum sampai tertangkap, tahun ini dia malah mengobok-obok instansi Polri.

Djoko Tjandra merupakan Direktur PT Era Giat Prima yang divonis 2 tahun penjara oleh Majelis PK Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Djoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.
Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Setelah bertahun-tahun lolos dari kejaran petugas, pelarian Djoko Tjandra akhirnya berakhir. Jajaran Bareskrim Polri berhasil menangkan dia di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Djoko diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dia tiba di tanah air pada Kamis (30/7) malam. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari.

Tadi siang didapat info yang bersangkutan target bisa diketahui,” kata Listyo.

Baca juga: Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Setelah berhasil ditangkap pada Kamis 30 Juli siang, tim Polri kemudian terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan. Dan langsung bisa dipulangkan pada malam harinya.

“Ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, Polri bisa menangkap dan kita tunjukan komitmen, Djoko Tjandra kita amankan dan tangkap,” jelas Listyo.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

27 mins ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

12 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

16 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

17 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

17 hours ago