KalbarOnline.com – Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association) Denon Prawiraatmadja menyampaikan protes kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang melarang airline terbang ke Pontianak. Menurutnya hal itu tidak relevan.
“Dapat kami sampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Ia menjelaskan, maskapai maupun Bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan Covid-19, petugas KKP dibawah kemenkes yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut.
Pihaknya dari Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) memohon agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan sikap Pemerintah Daerah tersebut karena menurutnya sanksi tersebut tidak relevan dan tidak adil bagi operator Penerbangan dan Operator Bandara.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan.
“Mohon agar Pemerintah dapat mangambil sikap atas pemeberlakuan hal tersebut,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…
KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…
Leave a Comment