Categories: Kabar

Surat Telegram Kapolri Soal Pembubaran Ormas Ternyata Hoaks

KalbarOnline.com – Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Salah satu yang dibubarkan adalah Front Pembela Islam (FPI) beredar diberbagai Grup Whatsapp, Kamis (24/12.2020).

Dalam surat telegram itu disebutkan jika Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai pembubaran Ormas. Masih dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring perkembangan situasi terkait hal tersebut.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan surat telegram soal pembubaran ormas itu hoax. “Jadi saya pastikan bahwa Telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoax. Saya pastikan tidak ada telegram seperti itu,” tegas Mahfud, Kamis (24/12/2020).

Mahfud mengatakan tidak ada Perppu seperti yang dimaksud dalam surat telegram tersebut. Mahfud menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak pernah mengeluarkan Perppu larangan kegiatan Ormas.

“Presiden tak pernah mengeluarkan Perppu seperti itu,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan larangan kegiatan ormas, tidak perlu menggunakan Perppu. Dikatakan Mahfud, larangan itu cukup dari kementerian terkait.

“Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, menyatakan foto surat telegram rahasia adalah pesan hoaks.

“Hoaks..yang (surat) telegram itu,” ujar Yusri dilansir dari ANTARA.

Seperti diketahui, dalam Perppu tersebut ada enam ormas keagamaan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI, yang disebut secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya. [rif[

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

14 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

17 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

18 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

18 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

18 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

18 hours ago