Categories: Kabar

Haikal Hassan Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Laporan ‘Cerita Mimpi Bertemu Nabi’

KalbarOnline.com – Cerita Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan Baras bertemu Rasulullah saat pemakaman 6 laskar FPI beberapa waktu lalu menuai kehebohan. Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dan Rabu (23/12/2020) ini, Haikal Hassan hari ini memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya perihal laporan mimpi bertemu Rasulullah tersebut. Haikal datang sekitar pukul 10.05 WIB seorang diri tanpa ditemani pengacara.

Bagi Haikal, ia mengaku tidak masalah diperiksa. “Saya cuman diklarifikasi doang, asyik-asyik aja,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Haikal Hassan juga sedikit menanggapi soal laporan terhadap dirinya itu. “Ya di Indonesia gimana ya, jangan-jangan gua kentut dilaporin lagi ntar,” cetusnya.

Terkait cerita mimpi yang akhirnya berujung laporan polisi, Haikal Hassan menyatakan mimpi tersebut memang benar dia alami. Dan tujuanya menceritakan mimpi itu pun hanya untuk menghibur keluarga para korban yang meninggal.

“Sekarang gini deh, ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur? ‘Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk sorga‘. Gitu doang,” kata Haikal Hassan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Untuk diketahui, Haikal Hassan bicara ‘mimpi bertemu Rasulullah’ itu saat memberikan sambutan pada pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Menurut Haikal Hassan, ia menyampaikan mimpinya ‘bertemu Rasulullah’ itu untuk menghibur anggota keluarga laskar FPI.

“Hanya menghibur orang. Memotivasi orangnya biar jangan nangis, setop-setop nggak usah nangis gitu,” ujarnya.

Lebih lanjut Haikal Hassan mengaku tidak mengetahui siapa yang merekamnya saat itu. “Saya nggak tahu, yang ngerekam orang, saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur,” tuturnya.

Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab. Menurut dia, pernyataan Haikal Hasan saat memberikan ceramah di pemakaman 5 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor sebelumnya dinilai menyesatkan.

“Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/12).

Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

4 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

4 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

4 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

7 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

7 hours ago