Categories: Ketapang

Legowo, Junaidi-Sahrani Terima Hasil Pilkada Ketapang 2020

Legowo, Junaidi-Sahrani Terima Hasil Pilkada Ketapang 2020

Enggan gugat ke MK

KalbarOnline, Ketapang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang nomor urut 2, Junaidi-Sahrani menyatakan legowo alias menerima hasil Pilkada Ketapang 2020 berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Paslon nomor urut 2 pun memastikan tak akan menggugat hasil Pilkada Ketapang ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut Junaidi sampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama tim pemenangannya di Kantor PPP Ketapang, Kamis (17/12/2020) malam.

“Kita berharap bersama yang memenangkan Pilkada sembilan Desember ini, pasangan nomor empat untuk dapat memberikan perubahan pada Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Junaidi pun memberikan pesan kepada Martin Rantan-Farhan untuk berbuat yang terbaik. Melanjutkan apa yang ingin dibangun dan tentu yang diinginkan masyarakat.

“Baik masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah infrastruktur, jalan-jalan yang masih miris, baik di pedalaman maupun di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, termasuk listrik dan sinyal, untuk dapat diwujudkan pemerintah yang menang pada kontestasi Pilkada ini,” pesan Junai.

Pada kesempatan itu, ia mengajak untuk mengeyampingkan pendukung antar Paslon. Kini pasangan nomor urut empat Martin Rantan-Farhan adalah bupati untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Kami berharap pembangunan yang akan dilanjutkan dapat memberikan apa yang diharapkan masyarakat, jangan sampai pembangunan ini hanya diberikan saat butuh suara masyarakat, pada saat ingin menarik simpati masyarakat,” tegas Junai.

Junaidi menegaskan, dirinya bersama Partai Koalisi Rakyat Bersatu akan tetap mengawal pembangunan dan mengawal pemerintahan hingga 2024. Pihaknya juga mengajak fraksi yang bukan pengusung pasangan nomor urut empat untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Ketapang.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, bahwa apa yang diberikan, apa yang menjadi pilihan masyarakat Ketapang ini adalah yang terbaik bagi kita semua dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” tutup Junaidi.

Sementara ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Uti Rushan menggarisbawahi catatan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya adanya intimidasi, politik uang hingga saksi pasangan nomor urut 2 di berbagai wilayah yang tidak dapat memasuki lokasi TPS.

“Catatan ini semoga menjadi perbaikan ke depan, jangan sampai Pilkada ke depan terjadi hal yang seperti ini lagi. Bagi penyelenggara pemilu tentunya hal ini menjadi catatan penting jangan sampai kejadian model seperti ini akan mendarahdaging di Kabupaten Ketapang,” tegas Uti Rushan.

Ia mengatakan, pihaknya menerima hasil Pilkada dan tak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian catatan-catatan yang disampaikan tersebut harus menjadi catatan besar penyelanggaraan agar dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

18 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

20 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

23 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

26 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

28 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

30 mins ago