Categories: Nasional

Kaleidoskop 2020: Program Penceramah Bersertifikat Banyak Ditentang

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) pada awal September mengumumkan akan melakukan program penceramah bersertifikat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kompetensi penceramah untuk menjalankan tugasnya.

Akan tetapi, langkah tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa program tersebut adalah bentuk ketidakmerdekaan akan berdakwah.

Mendapat Penolalan MUI

MUI menilai Kemenag menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Maka dari itu MUI, menolak program tersebut.

PKS Turut Menolak Sertifikat Beragama

Anggota Komisi VIII DPR Ri Bukhori Yusuf menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap program Penceramah Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Kemenag. Pasalnya, dia menilai pola dari program tersebut mengarah pada potensi pembelahan umat dan bangsa sehingga mendorong pihaknya menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut.

Menag Beri Penjelasan Soal Penceramah Bersertifikat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjamin bahwa para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat. Program Penceramah Bersertifikat bersifat voluntary atau sukarela. Karenanya, program ini tidak memiliki konsekuensi, apa lagi menyebabkan pelarangan dakwah bagi penceramah. Meskipun tidak memiliki sertifikat, para penceramah tetap bisa berdakwah.

Kemenag juga mengajak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menyampaikan materi tentang empat pilar. Kemudian, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk menyampaikan perkembangan terkini kondisi secara nasional serta Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional).

Program Tetap Jalan dan Berganti Nama

Kemenag mengganti nama program Penceramah Bersertifikat sekaligus merilisnya dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama pada 18 September 2020.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi juga mengatakan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program tersebut. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

2 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

2 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

2 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

5 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

5 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

5 hours ago