Categories: Nasional

Diduga Terima Duit dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

KalbarOnline.com – Pengawal tahanan (waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TK divonis bersalah karena dinilai terbukti menerima uang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dia terbukti melakukan pelanggaran berat, terkait kode etik KPK.

“Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp 300 ribu,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono kepada KalbarOnline.com, Senin (21/12).

Dalam sidang yang dipimpin Anggota Dewas Hardjono, majelis hakim menjatuhkan putusan berupa pemecatan terhadap TK. TK diputus bersalah karena kedapatan menerima uang senilai Rp 300 ribu dari eks Menpora Imam Nahrawi, saat kasusnya bergulir di tingkat penyidikan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. “Betul,” singkat Albertina.

Dalam sidang etik ini, majelis telah memeriksa beberapa saksi untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan TK. Untuk Imam Nahrawi sendiri telah membantah memberikan uang terhadap TK.

“Dia sudah di BAP oleh pihak Lapas dan tidak mengakui (beri uang ke TK-Red),” jelas Hardjono.

Terpisah, menanggapi hal ini, pengacara Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zaenab membantah adanya pemberian uang tersebut.

“Sama sekali saya tidak pernah tahu ada masalah demikian, apakah benar ada pemberian uang dari Pak Imam kepada Waltah? saya tidak yakin akan hal itu, karena setahu saya selama ini Pak Imam tidak pegang uang selama di Rutan (sesuai aturan Rutan),” jelas Zaenab.

Hal ini karena menurutnya, untuk kebutuhan makan, sudah tersedia dari Rutan dan dapat kiriman makanan dari keluarga saat jadwal kunjungan atau besuk.

Baca juga: Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Dijatuhkan Sanksi

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

57 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

58 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

1 hour ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

2 hours ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

3 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

11 hours ago