Categories: Nasional

Cegah Covid-19, Mendagri Dorong Imbauan 3M Jadi 4M

KalbarOnline.com – Selama vaksinasi belum berlangsung, upaya pemerintah dan masyarakat mencegah penularan virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni, membiasakan 3M (memakai makser, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Dalam perkembangannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian malah mendorong imbauan 3M ditingkatkan menjadi 4M. Tambahannya, menghindari kerumunan.

“Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak ‘sreg’ betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M,” ujar Tito dalam keterangan persnya. Pendapat serupa juga dilontarkannya, saat didaulat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12).

Menurut mantan Kapolri itu, imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak. Padahal kerumunan termasuk yang paling berbahaya dalam masa Pandemi Covid-19. “Yang paling bahaya kerumunan ini. Jadi, harus dihindari,” kata Tito.

Ajakan 4M itu sudah diawali Tito di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Para pegawai Kemendagri ditekankan untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas di luar rumah.

Menurut mantan Kapolda Papua itu, sejak beberapa hari terakhir kerumunan massa kerap terjadi, seperti aksi unjuk rasa. Bahkan pada Pilkada 2020 lalu sikap 4M pun sudah mulai dipraktikkan dengan mengganti aturan kampanye yang dihadiri banyak massa diganti dengan rapat terbatas dengan peserta maksimal 50 orang.

Sebelumnya pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengimbau masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menerapkan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Ketentuan itu diterapkan untuk sejumlah sektor. Di sektor bisnis pun, di setiap restoran kini jumlah pengunjung dibatasi. Setiap meja semula diisi empat orang, kini hanya berdua. Setiap kursi yang tidak boleh diduduki dikasih tanda silang atau dikurangi.

Baca juga: Tito Klaim Proses Pemungutan Suara Lancar dan Patuh Protokol Kesehatan

Di supermarket pada saat di kasir terdapat garis jarak konsumen yang mau membayar. Di setiap gedung terdapat pula tempat cuci tangan. Dalam jarak tertentu terdapat hand sanitizer sebagai pencuci tangan instans. Setiap orang yang masuk gedung diwajibkan menggunakan masker. Bila tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk.

Aparat Satpol PP bersama jajaran lainnya tidak jarang merazia warga yang tidak menggunakan masker. Bagi yang kedapatan tidak bermasker didenda atau disanksi sosial.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

9 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

9 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

13 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

13 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

13 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

13 hours ago