Categories: Ketapang

Bupati Ketapang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Empat Imbauannya

Bupati Ketapang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Empat Imbauannya

KalbarOnline, Ketapang – Sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru pada perayaan malam pergantian tahun baru 2021, Bupati Ketapang, Martin Rantan melarang kegiatan yang bersifat memancing kerumunan. Hal itu pun dituangkannya dalam Surat Edaran Bupati tertanggal 18 Desember 2020 berupa imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun.

Surat edaran itu tertuang dalam surat nomor 188.56/2758/POL PP TIBUM tentang larangan melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 serta penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di mana isinya mencegah kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ketapang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 dan peraturan Bupati Ketapang nomor 36 tahun 2020 serta Keputusan Bupati Ketapang 527 tahun 2020.

Berikut empat imbauan Bupati:

  1. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab fasilitas umum (Hotel, penginapan, cafe, warkop) dan tempat-tempat pariwisata kelompok/perorangan untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun baru yang berakibat menimbulkan kerumunan orang banyak.
  2. Kepada Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan imbauan dan melaksanakan pengawasan terhadap perayaan pergantian malam tahun baru 2020 ke 2021.
  3. Bagi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) untuk dapat melaksanakan pengawasan terhadap kondisi malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
  4. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi/edukasi dalam upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

7 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

11 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

12 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

12 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

13 hours ago