Categories: Kabar

Urai Kerumunan Warga saat Natura, Polres Tangsel Kerahkan Tim Pemburu Covid-19

KalbarOnline.com – Cegah kerumunan warga saat perayaan pergantian tahun baru, Polres Tangsel mulai melakukan persiapan dini. Salah satunya mendata lokasi lokasi atau tempat yang biasa menjadi pusat keramaian atau kerumunan warga.

Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto menyampaikan, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di antaranya hotel, restoran, dan mal. ”Kepolisian memerintahkan mereka untuk tak membuat aktivitas-aktivitas yang bisa mengumpulkan masyarakat dan membuat keramaian pada akhir tahun,” kata Luckyto, kemarin.

Pemberitahuan secara lisan kepada pengelola mal, hotel, dan restoran telah disampaikan kepolisian. Untuk surat pemberitahuan resmi akan dilayangkan kemudian. Dengan adanya pelarangan perayaan Tahun Baru, Luckyto menduga titik keramaian akan bergeser dari semula di mal dan restoran ke sejumlah tempat seperti alun-alun dan tepi jalan.

Oleh karena itu, Polres Tangsel bakal mengerahkan Tim Pemburu Covid-19 untuk membubarkan kerumunan warga. ”Ini yang akan kami sandingkan dengan penguatan dari TNI dan satpol PP,” tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan angka kematian Covid-19 bulan Desember tertinggi dari masa sembilan bulan pandemi covid-19. Untuk mencegah peningkatan penyebaran dan penularan covid-19, Pemkot Tangsel mengeluarkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat sejak tanggal 18 Desember sampai dengan tanggal 8 Januari sesuai intruksi pemerintah pusat yang melarang aktivitas natal dan perayaan tahun baru.

Bila melanggar, akan dikenakan sanksi. “Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan november sebanyak 30-an,” terangnya saat rapat lintas sektoral di Balaikota Tangsel, kemarin.

“Atas dasar itu, kami melakukan pembatasan kegiatan peribadatan natal di gereja dan perayaan tahun baru termasuk larangan menyalakan kembang api,” tambahnya.

Ia menambahkan pengetatan akan diberlakukan mulai tanggal 18 Desember-8 Januari. Masyarakat diminta untuk tak melanggar pembatasan aktivitas yang diberlakukan pemerintah.

“Mulai hari Jumat (18/12/2020), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian. Juga akan ada pembatasan kegiatan operasional pusat pemberlanjaan, cafe, restoran dan lainnya sampai pukul 19.00 WIB,” imbuhnya.

Airin juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terutama RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya.

“Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan- sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan,” tegasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago