Categories: Kabar

Prostitusi Artis: Tarif TA Fantastis, Sekali Kencan Rp 75 Juta

KalbarOnline.com – Artis sekaligus model majalah dewasa berinisial TA diamankan polisi saat berduaan dengan seorang pria di dalam kamar hotel Bandung, Jawa Barat. TA diduga terlibat kasus prostitusi.

Usai mengamankan TA, polisi pun membeberkan tarif TA sekali kencan dengan pria hidung belang yang menikmati jasanya. “TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menggrebek TA di dalam sebuah hotel di kawasan Bandung pada Kamis (17/12/2020) kemarin. Saat ditangkap, TA tengah berada di dalam kamar bersama pria hidung belang. TA pun langsung digiring petugas ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald mengatakan, dalam penggrebekan tersebut polisi langsung mengamankan beberapa alat bukti. Namun pihak kepolisian belum menjelaskan apa saja barang bukti terserbut. “Barang bukti itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” kata Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.

Sebelum penangkapan artis TA, polisi juga telah mengamankan 4 orang. Mereka diduga kuat terkait dengan prostitusi artis yang melibatkan artis TA. “Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujarnya.

Reonald menjelaskan dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

“Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari,” ujar Reonald. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

8 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago