Categories: Nasional

Gara-gara Syarat Rapid Antigen, Refund Tiket Tembus Rp 317 Miliar

KalbarOnline.com – Akibat mewajibkan masyarakat untuk di rapid antigen terlebih dahulu sebelum bepergian, banyak dari mereka yang akhirnya membatalkan perjalanannya. Imbasnya, sektor pariwisata pun harus menelan pil pahit akibat kebijakan tersebut.

Pasalnya, pada 16 Desember kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa untuk bepergian dengan kereta api dan pesawat terbang, masyarakat wajib menyertakan rapid antigen, bukan rapid antibodi seperti apa yang selama ini diminta.

Akibat kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini, tidak sedikit masyarakat pun harus menunda perjalanannya. Bahkan, tak sedikit di antara dari mereka ada yang melakukan refund atau reschedule perjalanan.

Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengingatkan, sebaiknya keputusan untuk melakukan refund maupun reschedule adalah hak masing-masing. Namun, jika melakukan refund, harus dipastikan pengembaliannya dalam bentuk uang.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Rapid Test Antigen, YLKI: Tidak Ideal

“Bergantung pada kebutuhan konsumen, akan refund atau reschedule. Namun, yang perlu dipastikan bahwa refund yang diterima konsumen harus berupa pengembalian uang tunai, bukan bentuk lain seperti voucher dan lain-lain,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/12).

Agus juga menuturkan, kebijakan ini terlalu diburu-buru dan tidak dikaji dengan matang. “Karena tanpa persiapan yang matang, tentu akan tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Adapun, kejadian kerugian wisatawan akibat kebijakan ini terjadi di Bali. Banyak masyarakat melakukan pembatalan paket perjalanan dan melakukan refund tiket pesawat untuk tujuan bandara Denpasar.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal tersebut berdasarkan data milik para online travel agent (OTA).

Ia juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 133 ribu tiket yang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Angka tersebut sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.

“Saya tanya juga ke online Travel agent berapa sih transaksinya. Data sampai semalam Rp 317 miliar,” ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofia Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

19 mins ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

47 mins ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

50 mins ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

11 hours ago