Gara-gara Syarat Rapid Antigen, Refund Tiket Tembus Rp 317 Miliar

KalbarOnline.com – Akibat mewajibkan masyarakat untuk di rapid antigen terlebih dahulu sebelum bepergian, banyak dari mereka yang akhirnya membatalkan perjalanannya. Imbasnya, sektor pariwisata pun harus menelan pil pahit akibat kebijakan tersebut.

Pasalnya, pada 16 Desember kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa untuk bepergian dengan kereta api dan pesawat terbang, masyarakat wajib menyertakan rapid antigen, bukan rapid antibodi seperti apa yang selama ini diminta.

Akibat kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini, tidak sedikit masyarakat pun harus menunda perjalanannya. Bahkan, tak sedikit di antara dari mereka ada yang melakukan refund atau reschedule perjalanan.

Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno mengingatkan, sebaiknya keputusan untuk melakukan refund maupun reschedule adalah hak masing-masing. Namun, jika melakukan refund, harus dipastikan pengembaliannya dalam bentuk uang.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Lebih Sigap Hadapi Bencana Alam

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Rapid Test Antigen, YLKI: Tidak Ideal

“Bergantung pada kebutuhan konsumen, akan refund atau reschedule. Namun, yang perlu dipastikan bahwa refund yang diterima konsumen harus berupa pengembalian uang tunai, bukan bentuk lain seperti voucher dan lain-lain,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Kamis (17/12).

Agus juga menuturkan, kebijakan ini terlalu diburu-buru dan tidak dikaji dengan matang. “Karena tanpa persiapan yang matang, tentu akan tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Airin Harapkan Pola Hidup Sehat Jadi Kebutuhan Kenormalan Baru

Adapun, kejadian kerugian wisatawan akibat kebijakan ini terjadi di Bali. Banyak masyarakat melakukan pembatalan paket perjalanan dan melakukan refund tiket pesawat untuk tujuan bandara Denpasar.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jumlah refund tiket mencapai Rp 317 miliar. Hal tersebut berdasarkan data milik para online travel agent (OTA).

Ia juga mengungkapkan, terdapat sebanyak 133 ribu tiket yang diminta untuk refund alias dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang. Angka tersebut sangat jauh dari kondisi refund pada saat normal.

“Saya tanya juga ke online Travel agent berapa sih transaksinya. Data sampai semalam Rp 317 miliar,” ujarnya dalam acara webinar, Kamis (17/12).

Comment