Categories: Kabar

Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah

KalbarOnline.com – Haikal Hasan, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, dipolisikan ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan terkait ceritanya mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Pihak pelapor khawatir isu ini akan jadi alat politik untuk melawan negara. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) lalu.

“Iya betul, saya yang melaporkan,” kata Husein Shihab kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Husein mengatakan, Haikal menyampaikan bermimpi Rasulullah saat pemakaman 6 anggota FPI yang tewas usai baku tembak dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek KM50. Video tersebut kemudian viral usai diunggah oleh akun Twitter @wattisoemarsono.

Laporan dibuat karena pelapor menganggap ceramah Haikal provokatif. Sebab Haikal menyebut siapapun yang tengah dirundung duka akan didatangi oleh Rasulullah. Perkataan tersebut bisa memicu terjadinya kesalah pahaman di masyarakat yang berujung keonaran.

“Ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah, karena dalam ceramah HH menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian,” kata Husein.

Oleh karena itu, dia memutuskan membuat laporan polisi untuk mencegah adanya bentrok susulan antara simpatisan FPI dan aparat. “Nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut,” tandas Husein.

Laporan Husei terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Adapun yang dilaporkan oleh pelapor yakni Haikal Hassan, dan pemilik akun @wattisoemarsono.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Video Haikal Hassan bercerita soal mimpi itu kemudian banyak diunggah ulang oleh akun YouTube lain. Lalu muncul juga narasi Haikal Hassan mendapat bisikan Rasulullah.

Dikonfirmasi terpisah, Haikal Hassan menegaskan tidak pernah menyebut mendapat bisikan Rasulullah. Haikal Hassan menekankan yang dia sampaikan di Megamendung itu karena mendapat mimpi.

“Maaf nggak ada tanggapan,” singkat Haikal Hassan.

Haikal Hassan juga ditanya lagi soal laporan terhadapnya di Polda Metro Jaya. Namun pria yang akrab disapa Babe Haikal belum merespons. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago