Categories: Nasional

Kemenag Dorong DPR Perjuankan Guru Madrasah Honorer Jadi PPPK Atau PNS

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar Komisi VIII DPR RI memperjuangkan guru honorer madrasah diangkat menjadi guru PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, sebesar 84 persen guru madrasah adalah honorer, PNS sekitar 12 persen atau 127 ribu orang.

“Kemenag mempunyai guru honorer sebanyak 864 ribu orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan agar mereka diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain dalam siaran pers, Selasa (15/12).

Kata dia, apabila guru madrasah honorer dapat diangkat menjadi PPPK, hal ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti diketahui, gaji pokok guru honorer begitu rendah.

“Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat,” sambung dia.

Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru honorer madrasah, kata Zain per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai proses pencairan. “Saya berharap tanggal 14 Desember 2020 BSU tersebut sudah mulai proses pencairan, dan setiap guru yang mendapatkan BSU akan memperoleh notifikasi dari bank penyalur,” jelasnya.

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp 979.070.000.000, untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp 168.000.268.000.

“Setiap guru akan memperoleh Rp 1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5 persen dan 6 persen bagi yang tidak memiliki NPWP,” tandas dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

24 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

27 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

29 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

32 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

44 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago