Categories: Nasional

Kementerian PUPR Lanjutkan Pengerjaan Tanggul Kali Lamong Surabaya

KalbarOnline.com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pengerjaan proyek strategis nasional berupa tanggul Sungai Kali Lamong di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, pembangunan itu dikerjakan pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong sepanjang enam kilometer lebih.

”Sudah enam kilometer lebih yang kita kerjakan, kemudian Kementerian PUPR yang melanjutkan,” ujar Erna pada Senin (14/12).

Menurut dia, saat ini, tahap pengerjaan tanggul yang berfungsi untuk menahan luapan Sungai Kali Lamong itu telah memasuki proses lelang. ”Jadi, proyek itu sudah mulai dilelang, mungkin sekarang di-launching. Nilainya sekitar Rp 100 miliar,” terang Erna.

Apabila proses lelang telah rampung, Erna memastikan, Kementerian PUPR bisa langsung meneruskan pengerjaan proyek tanggul tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan status tanah di lokasi proyek itu.

”Insya Allah, kalau di sisi Surabaya, tanahnya tidak ada masalah, jadi mereka sudah bisa mulai melakukan pelelangan,” kata Erna.

Menurut Erna, pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut bakal menggunakan spun pile. Sedangkan atasnya, rencananya dibangun menggunakan parapet beton.

”Memang mahal. Tapi kan life time-nya sangat panjang,” turur Erna.

Rencananya, proyek Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo itu bakal dikerjakan mulai Januari 2021. Pemkot Surabaya sangat terbantu dengan dimasukkannya tanggul Kali Lamong ke dalam salah satu proyek strategis nasional.

Erna menambahkan, selain tanah, akses jalan ke lokasi pembangunan juga tersedia. Hal itu akan semakin mendukung Kementerian PUPR dalam proses pengerjaan tanggul tersebut.

Tanggul Kali Lamong masuk dalam salah satu proyek strategis nasional. Hal tersebut berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak ke…

2 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

2 hours ago

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

12 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

12 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

12 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

15 hours ago