Categories: Ketapang

Update Pilkada Ketapang, Martin Rantan-Farhan Masih Unggul Berdasarkan Real Count KPU

Update Pilkada Ketapang, Martin Rantan-Farhan Masih Unggul Berdasarkan Real Count KPU

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merilis real count hasil Pilkada serentak 2020 di berbagai wilayah di tanah air melalui situs web resminya https://pilkada2020.kpu.go.id.

Di Kalimantan Barat sendiri terdapat tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di antaranya Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Di Kabupaten Ketapang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Nomor Urut 4, Martin Rantan-Farhan memperoleh suara sebanyak 36,1 persen unggul dari tiga paslon lainnya.

Pasangan calon nomor urut 1, Iin Solinar-Rahmat Sutoyo memperoleh sebanyak 6,1 persen suara. Pasangan calon nomor urut 2, Junaidi-Sahrani memperoleh sebanyak 34,6 persen suara dan pasangan calon nomor urut 3, Eryanto-Mateus Yudi memperoleh sebanyak 23,2 persen suara.

Hasil suara ini berdasarkan laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk sementara dari setiap TPS maupun KPPS update pukul 19.45 Wib. Dimana data yang masuk sudah mencapai 41,86 persen dengan cakupan 153 TPS dari 720 TPS.

Dengan demikian, untuk sementara pasangan petahana Martin Rantan-Farhan unggul sementara berdasarkan hasil real count KPU pada Pilkada Ketapang 2020. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar dan Hanura itu unggul sementara di 13 dari 20 kecamatan yang ada dan di beberapa di antaranya menang telak.

Merujuk pada data Sirekap KPU tersebut, Martin Rantan-Farhan menang telak di 11 Kecamatan yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Kendawangan, Sungai Laur, Simpang Hulu, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Hulu Sungai, Simpang Dua, Air Upas, Singkup dan Sungai Melayu Rayak.

Kendati begitu, update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap ini masih terus berlangsung dan hasil ini tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

7 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

9 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

9 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

9 hours ago