Categories: Internasional

Singapura Buka 3 Kelab Malam Saat Pandemi, Layanan Hostes Dilarang

KalbarOnline.com – Tiga kelab malam di Singapura akan diizinkan untuk dibuka kembali selama dua bulan di bawah program percontohan skala kecil untuk industri hiburan malam. Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menyebutkan tiga kelab malam tersebut adalah Bar Kiharu di Orchard Plaza, Bell Bar di Cuppage Plaza, dan Skinny’s Lounge di Boat Quay.

Ketiga kelab malam itu juga merupakan hasil seleksi ketat dari enam nominasi yang diterima MTI dan MHA, termasuk menilai kesiapan dan kemampuan operator untuk mematuhi langkah-langkah manajemen Covid-19 yang aman. Bell Bar akan buka pada pukul 18.30 sampai 22.30, sedangkan Skinny’s Lounge akan dibuka kembali pukul 16.00 sampai 22.00. Bar Kiharu mengatakan dibuka kembali pukul 18.30 sampai 22.30 waktu Singapura.

Sebelumnya, satuan tugas multi-kementerian untuk Covid-19 mengatakan pada 20 Oktober bahwa bar, pub, kelab malam, diskotik, dan karaoke tidak akan diizinkan untuk dibuka kembali sebab menimbulkan risiko tinggi. Namun akhirnya Pada 6 November, MTI dan MHA mengatakan sejumlah tempat hiburan malam akan diizinkan untuk dibuka kembali dengan langkah-langkah keamanan Covid-19 di bawah program percontohan.

Baca juga: Jadi Lokasi Pasien Covid-19 Gelar Pesta, Restoran di Singapura Ditutup

Baca juga: Bandara Changi Singapura Siapkan 200 Pesawat Angkut Vaksin Covid-19

“Percontohan bertujuan untuk menetapkan kelangsungan dan ketahanan langkah-langkah manajemen aman yang ketat dan kemampuan industri kehidupan malam untuk mematuhinya,” kata Kementerian Singapura seperti dilansir Channel News Asia.

Selain mematuhi aturan jarak aman yang berlaku dan langkah-langkah pengelolaan tempat kerja yang aman, ketiga tempat tersebut harus memastikan bahwa pelanggan, pengunjung, dan pekerja tidak menyediakan atau memanfaatkan layanan hostes. Yaitu layanan gadis penghibur untuk mendampingi para tamu.

Hal itu untuk menghindari interaksi yang intens. Selain itu, interaksi antara anggota staf dan pelanggan tidak boleh lama-lama saat menyajikan makanan dan minuman atau menerima pembayaran.

Tempat tersebut juga harus menerapkan SafeEntry khusus TraceTogether serta menerapkan dan mengaktifkan kamera CCTV setiap saat dan menyimpan rekaman setidaknya selama 28 hari. Mereka juga harus menyarankan pelanggan untuk mengunjungi tidak lebih dari satu tempat hiburan malam per hari.

Jumlah anggota kelompok pengunjung tetap dibatasi untuk lima orang tanpa pembauran antarkelompok, dan jarak minimal 1 meter harus diterapkan antarkelompok pelanggan yang berbeda. Penjualan, penyajian, dan konsumsi alkohol harus dihentikan pada pukul 22.30 dan pelanggan harus mengenakan masker setiap saat kecuali makan atau minum.

“Musik live, siaran radio dan semua bentuk televisi atau video dan bentuk hiburan publik lainnya seperti menari, biliar, atau karaoke tidak diperbolehkan,” pungkas pihak Kementerian.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

44 mins ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

1 hour ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

1 hour ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

4 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

11 hours ago