KalbarOnline.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah berlangsung. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dikatakan berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).
Potensi PSU ini dilihat berdasarkan catatan Bawaslu di lapangan. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, setidaknya ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan PSU.
“Jadi sampai dengan malam kemarin ada 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU,” ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (10/12).
Fritz mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, 43 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena terdapat ada hak pilih orang lain yang digunakan tidak seharusnya. Dalm arti ada pemilih yang tak berhak tapi menggunakan hak pilih.
“Kemudian ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih atau terdapat pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu TPS,” katanya.
“Selanjutnya petugas KPPS mencoblos surat suara dan KPPs membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos,” tambahnya.
Adapun 43 TPS yang berpotensi melakukan pemugutan suara ulang berada di daerah Agam, Banggai, Barito Selatan, Binjai, Bungo, Gunung Kidul, Indramayu, Bolaangmongondo Timur, Labuhanbatu Utara, dan Malang.
Kemudian Toli-Toli, Kapuas Hulu, Kota Bukit Tinggi, Kota Jambi, Kotamobagu, Kota Makassar, Palangkaraya, Kota Sawah Lunto, Kutai Timur, Melawi, Munahasa Utara, dan Musi Rawas Utara. Selanjutnya Nabire, Pangkajene Kepulauan, Parigi Mouting, Pasaman, Seram Bagian Timur, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Tana Datar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…
KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…
Leave a Comment