Categories: Nasional

Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember, Jawa Timur yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember, Faida. MA beralasan, tindakan pemakzulan terhadap Faida tidak beralasan hukum.

“Usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Perkara ini diputus pada Selasa, 8 Desember 2020 dengan amar putusan menolak permohonan hak uji pendapat.
Perkara ini ditangani dan diadili majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Adapun panitera pengganti Joko Agus Sugianto.

MA beralasan, tindakan Bupati Jember dalam melakukan mutasi 15 pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai terdapat kesalahan telah diperbaiki.

“Tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki,” ucap Andi.

Baca juga: Bupati Jember Bersyukur MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya

Sebelumnya DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 November 2020. Perkara ini teregistrasi dengan nomor register 2P/KHS/2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam mengajukan pemakzulan itu, DPRD Jember membawa 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2020 semua fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk memberhentikan Faida dari posisi Bupati Jember.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

7 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

7 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

7 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

7 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

7 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

8 hours ago