Categories: Nasional

Selain Boven Digul, KPU Juga Tunda Pilkada di Kabupaten Yalimo

KalbarOnline.com – Selain di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengalami penundaan Pilkada serentak. Kabupaten Yalimo, Papua juga mengalami penundaan pencoblosan di Pilkada serentak tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan penundaan Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo, Papua karena masyarakat di sana menghalangi distribusi logistik Pilkada ke daerah tersebut.

“Ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik,” ujar Pramono dalam konfrensi persnya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (9/12).

Pramono mengatakan penghadangan logistik tersebut karena ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo menginginkan Pilkada dilakukan dengan cara noken. Bukan mekanisme pencoblosan langsung seperti yang dilakukan saat ini.

“Mereka menuntut agar di distrik itu dilakukan pilkada dengan cara noken. Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara,” katanya.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Dengan masih adanya kendala tersebut, maka berdasarkan masukan dari KPU Provinsi maka KPU pusat merekomendasikan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak.

“Sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi jadi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan,” ungkapnya.

Diketahui, selain Yalimo pemerintah juga menunda Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.

“Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai,” ujar Tito.

Sementara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan diputuskannya penudaan di Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel atas rekomendasi dari KPU provinsi.

Mengenai kapan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tersebut dilakukan. Arief mengatakan hajatan tersebut bisa dilakukan setelah kasus sengkata tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago