Categories: Nasional

Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru

KalbarOnline.com – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit. Artinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, SP2D itu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. Kini bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan.

“Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,” terang Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Muhammad Ali Ramdhani menyebut, berdasar hasil verifikasi akhir terdapat 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam penerima BSU. Semua itu terdiri atas 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, para guru penerima BSU diminta segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Setelah di-download, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

4 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

7 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

7 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago