Categories: Nasional

Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru

KalbarOnline.com – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit. Artinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, SP2D itu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. Kini bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan.

“Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,” terang Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Muhammad Ali Ramdhani menyebut, berdasar hasil verifikasi akhir terdapat 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam penerima BSU. Semua itu terdiri atas 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, para guru penerima BSU diminta segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Setelah di-download, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 hour ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 hour ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

19 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

22 hours ago