Categories: Nasional

Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru

KalbarOnline.com – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit. Artinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, SP2D itu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. Kini bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan.

“Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,” terang Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Muhammad Ali Ramdhani menyebut, berdasar hasil verifikasi akhir terdapat 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam penerima BSU. Semua itu terdiri atas 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, para guru penerima BSU diminta segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Setelah di-download, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

1 hour ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

6 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

6 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

8 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

9 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

11 hours ago