Categories: Nasional

Bawaslu: Ada Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Masih Bertugas di TPS

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan banyak kekurangan yang ada dalam hajatan Pilkada serentak pada Rabu (9/12) hari ini. Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan total 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kejadian-kejadian yang akan kita laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kita sampaikan ke jajaran,” ujar Afif dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

Afif mengatakan, dari data yang Bawaslu peroleh, setidaknya masih ada perlengkapan pemungutan suara yang kurang. Ini terjadi di 1.803 TPS di seluruh Indonesia.

“Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803 TPS,” katanya.

Kemudian, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Padahal, ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Pelanggaran itu terjadi di 1.454 TPS.

Selanjutnya adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Padahal sejatinya DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun ini masih ada saja yang tidak memasang DPT.

“Memang harusnya terpasang semuanya. Tapi selalu saja berulang situasi seperti ini. Ini terjadi di 1.727 TPS,” ungkapnya.

Kemudian, ada juga informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat tidak dipasang di TPS. Jumlahnya sebanyak 1.983 TPS.

Selain itu, masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 namun masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

“Kemudian terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” tuturnya.

Selanjutnya adalah surat suara yang tertukar. Kejadian ini terjadi di 1.205 TPS. Ada juga surat suara yang kurang di 2.324 TPS.

Kemudian, masih adanya saksi menggunakan atribut pasangan calon tertentu. Pelanggaran ini terjadi di 1.487 TPS.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

3 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

4 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

4 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

4 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

4 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

17 hours ago