Categories: Nasional

Datang ke TPS Saat Pilkada, Jangan Abai Protokol 3M

KalbarOnline.com – Satuan Tugas Covid-19 meminta satgas daerah untuk mengawasi jalannya Pilkada pada Rabu (9/12). Satgas daerah diminta membantu penyelenggara Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk selalu tegakkan protokol kesehatan 3M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, meminta satgas dearah untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran. Contohnya, memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan. “Apabila peringatan tersebut tidak digubris, maka kami arahkan satgas daerah lakukan langkah-langkah tegas bubarkan keramaian untuk mencegah terjadinya penularan di lokasi Pilkada,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12).

Prof Wiku menegaskan, sampai sekarang belum ada penundaan Pilkada di wilayah zona merah. Satgas daerah diminta disiplin untuk menegakkan aturan. “Namun satgas meminta adanya tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakan disiplin protokol kesehatan saat Pilkada. Apabila pemilih tidak disiplin, maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan demi keselamatan masyarakat,” tegas Prof Wiku.

Dia menambahkan, Satgas di tingkat pusat telah berkoordinasi dengan satgas daerah termasuk penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu untuk memastikan kecukupan Alat Pelindung Diri (APD). Koordinasi ini adalah upaya memastikan, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dapat dijalankan dengan baik dan disiplin oleh masyarakat sebagai pemilih dan petugas TPS pada tahap pemungutan suara.

Baca juga: Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Siap Laksanakan Pilkada Serentak

“Perlu diingat KPU telah menentukan 12 item terkait perlengkapan protokol kesehatan yg harus ada di TPS saat pemungutan suara, salah satunya APD yang nantinya digunakan oleh petugas saat melayani pemilih,” jelasnya.

Apa saja? Yakni terdiri dari masker, face shield dan sarung tangan. Selain itu juga disiapkan baju hazmat sebagai langkah antisipasi. “Kami meminta agar masy dan petugas tps benar-benar dapat mematuhi protokol yang sudah disiapkan, termasuk penggunaan APD yang sudah ditentukan,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago