Categories: Nasional

Kemenag Wajibkan Tahun Depan Pembimbing Ibadah Haji Miliki Sertifikat

KalbarOnline.com – Sertifikat akan menjadi syarat mutlak dalam seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk kategori Pembimbing Ibadah Haji 1442 H/2021 M. Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag yang juga mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar.

Menurut Nizar, karena jumlahnya yang masih terbatas, selama ini sertifikat pembimbing ibadah haji hanya menjadi syarat pengutamaan, bukan syarat mutlak. “Tahun depan, itu jadi syarat mutlak bagi peserta yang akan mendaftar sebagai petugas pembimbing ibadah haji,” ungkap dia, Senin (7/12).

Nizar mengingatkan, mereka yang hendak menjadi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) juga harus memiliki sertifikat tersebut. “Peserta yang akan mendaftar sebagai TPIHI, harus punya sertifikat. Kalau belum punya, tidak boleh ikut seleksi,” lanjut dia.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, persyaratan yang sama juga berlaku bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang akan menugaskan pembimbing ibadah.

“Undang-undang mengatur bahwa petugas yang ditugaskan juga harus sudah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji,” tuturnya.

Hal ini, kata dia dilakukan sebagai penyiapan pembimbing manasik haji yang profesional. Sebab, penguatan pemahaman jemaah terhadap manasik merupakan inti penyelenggaraan haji.

Nizar lalu menganalogikan hal ini dengan sertifikasi dosen dan guru. Dikatakannya, dosen profesional adalah mereka yang punya sertifikat pendidik. Demikian juga guru profesional, harus punya sertifikat pendidik melalui sertifikasi. Kalau belum punya sertifikat, tidak dinilai profesional.

“Hal sama juga bagi pembimbing manasik, belum disebut profesional kalau belum punya sertifikat, meski bapak ibu sudah menguasai ilmu manasik haji,” jelasnya.

Selain itu, kurikulum yang disiapkan dalam sertifikasi pembimbing haji, tidak semata terkait persoalan haji, tapi juga ilmu pendukung program bimbingan haji, antara lain psikologi konflik, manajemen, filosofi, leadership, dan lainnya.

“Jadi bukan tentang syarat rukun haji dan lainnya, itu hanya penguatan saja. Bukan sekedar pembimbing paham, tapi bagaimana memberi pemahaman ke calon jemaah haji. Sertifikasi memberi alat agar peserta punya kemampuan mengajar manasik haji,” tandasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

18 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

18 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

18 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

18 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

19 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

20 hours ago