Categories: Nasional

Kabari Baik, 9.495 Pelamar PPPK Kemenag segera Lakukan Tes Kompetensi

KalbarOnline.com – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kebutuhan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari Kemenpan dan RB. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris MenPAN-RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama (Menag).

’’Alhamdulillah, usulan kami terkait 9.495 pelamar PPPK direspons baik oleh KemenPAN-RB,’’ tegas Sekjen Kemenag Nizar melalui siaran pers, Minggu (6/11).

Adapun, 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019. Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) eks tenaga honorer kategori-II.

Setelah lulus administrasi, seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019, namun sempat tertunda. Mereka lalu diusulkan kembali ke KemenPAN-RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

’’Seiring terbitnya surat jawaban KemenPAN-RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi,’’ jelas Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag Provinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Kemudian, sesuai surat KemenPAN-RB, input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2020. ’’Waktunya tidak banyak. Satker harus segera input data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 ini ke e-Formasi,’’ jelasnya.

Input data itu diperlukan sebagai bahan KemenPAN-RB untuk menetapkan kebutuhan. ’’Setelah ada penetapan kebutuhan,  tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi,’’ tambah dia.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 2 tahun 2019, setelah dilakukan seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan untuk pengangkatan. ’’Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi, kami masih menunggu arahan selanjutnya dari KemenPAN-RB,’’ tandasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago