Categories: Internasional

Gelar Pesta Halloween Saat Pandemi, Resto di Singapura Dikenai Sanksi

KalbarOnline.com – Restoran Gemma Steakhouse di Galeri Nasional, Singapura, telah diminta untuk menghentikan operasionalnya selama 20 hari karena diam-diam menggelar pesta perayaan Halloween. Tamu yang hadir dalam pesta makan itu sebanyak 75 orang.

“Aturan Covid-19 dilanggar selama makan malam pribadi dalam pesta Halloween yang dihadiri oleh sekitar 75 orang,” kata Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan (MSE) pada Jumat (4/12) seperti dilansir Channel News Asia.

Badan Pangan Singapura (SFA) telah menerima laporan jamuan makan malam pada 31 Oktober, dan mulai menyelidiki Gemma Steakhouse karena dugaan pelanggaran tindakan manajemen yang aman. Gemma Steakhouse diketahui telah bekerja dengan klub anggota pribadi untuk mengatur makan malam pesta Halloween, yang dihadiri oleh sekitar 75 pengunjung yang terdiri dari anggota klub dan tamu. MSE tidak menyebutkan nama klub anggota privat itu.

  • Baca juga: Marina Bay dan Restoran di Singapura Sempat Dikunjungi Pasien Covid-19

“Meski pengunjung duduk di meja yang berisi hingga lima orang, rekaman CCTV menunjukkan bahwa mereka berbaur dalam beberapa kesempatan, dan tidak memakai masker bahkan saat mereka tidak makan atau minum,” kata MSE.

Rekaman itu juga menunjukkan bahwa staf restoran tidak mengambil langkah untuk mencegah bercampurnya para tamu di tempat mereka. Di bawah langkah-langkah keamanan COVID-19, pertemuan sosial yang terdiri dari lebih dari lima kelompok di luar kediaman individu masih dilarang.

  • Baca juga: Penularan Covid-19 di Bandara Changi Singapura, Petugas Kebersihan OTG

Gerai makanan dan minuman juga dilarang menerima pemesanan dari kelompok yang beranggotakan lebih dari lima orang, meskipun kelompok tersebut dibagi menjadi beberapa meja. Campuran tamu antar kelompok juga dilarang.

SFA memerintahkan pemegang lisensi Gemma Steakhouse, Il Lido, untuk menutup restoran dari 3 -22 Desember. Investigasi terus berlanjut sehubungan dengan kemungkinan pelanggaran oleh berbagai pihak.

“Pemerintah memandang serius pelanggaran mencolok dari tindakan manajemen yang aman. Makan di luar adalah kegiatan yang melibatkan risiko yang cukup besar. Berkumpul di ruang tertutup, tanpa masker, dan untuk jangka waktu yang lama,” kata pihak Kementerian.

“Meskipun mayoritas telah mengikuti langkah-langkah tersebut, sangat disayangkan bahwa masih ada minoritas yang terus melanggar langkah pengelolaan yang aman. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap operator dan individu yang memperlakukan tindakan manajemen yang aman dengan mengabaikan secara mencolok,” tegasnya.

Sementara itu, Gemma Steakhouse yang dibuka pada 21 Oktober, mengatakan di halaman Facebook-nya pada hari Jumat bahwa mereka menyesal telah mengecewakan. “Kami minta maaf karena mengecewakan pelanggan dan tamu kami, terutama bagi mereka yang reservasi, tapi kami menghormati keputusan pihak berwenang kami,” katanya.

National Gallery Singapore mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa pihaknya sudah menghubungi Gemma Steakhouse untuk mengikuti aturan secara ketat. Mereka menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan SFA untuk tindak lanjut yang diperlukan, dan telah mengeluarkan surat peringatan resmi kepada Il Lido Group tentang pelanggaran tindakan manajemen yang aman. Galeri juga menginformasikan Il Lido bahwa tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih tegas jika ada pelanggaran lebih lanjut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

54 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

57 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

1 hour ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

1 hour ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

1 hour ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

1 hour ago