Categories: Nasional

Wajib Belajar 12 Tahun Dikatakan Bisa Tekan Perkawinan Anak

KalbarOnline.com – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mewajibkan wajib belajar 12 tahun atau sampai sekolah menengah atas. Kebijakan ini masih saja dikritiki beberapa pihak. Namun, wajib belajar 12 tahun dikatakan bisa memengaruhi lini kehidupan siswa selain pendidikan.

Namun, menurut Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, lama belajar anak ini akan berpengaruh pada menurunnya tingkat perkawinan anak. “Semakin lama anak belajar maka tingkat pekerja anak dan perkawinan anak akan turun,” ujara Retno.

Sebab, kata dia, tingkat perkawinan anak yang sangat tinggi sekarang ini di karenakan tidak adanya keberlanjutan jenjang pendidikan. Jadi setelah lulus SD, akses jenjang pendidikan terdekat belum merata.

“Kalaupun ada, yang ada sekolah swasta dan mereka harus bayar dan tidak punya uang untuk itu,” ucapnya.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah membangun lebih banyak sekolah negeri. Bukan bermaksud menghentikan operasional sekolah swasta, karena menurut dia negara harus hadir dalam permasalahan ini.

“Karena perkawinan anak adalah pintu penderitaan, utamanya bagi perempuan,” pungkasnya.

Semenatra itu, Praktisi Pendidikan dan Tim Penyusun Laporan Analisa Anggaran Pendidikan Nasional, Abdul Waidl, mengungkapkan, kebijakan wajib belajar 12 tahun akan memperpanjang usia sekolah anak. Sebab akan berpengaruh besar kepada kualitas hidup anak itu sendiri.

“Satu kebijakan kecil yang bisa di diskusikan dan akan berdampak banyak adalah lama sekolah, kenapa sekolah kita harus banyak-banyak itu akan berpengaruh pada banyak hal,” terang dia dalam webinar Menilik Anggaran Pendidikan Nasional YAPPIKA Action-Aid, Jumat (4/12).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

2 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

3 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

20 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

20 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

22 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

22 hours ago