Categories: Internasional

Pusat Hiburan Picu Kerumunan Saat Pandemi, 24 WN Singapura Ditangkap

KalbarOnline.com – Sebanyak 24 orang di Singapura ditangkap karena membuka pusat hiburan dengan melanggar jarak aman. Mereka terdiri dari 13 pria dan 11 perempuan. Mereka ditangkap karena berbagai pelanggaran tanpa izin di Genting Lane di kawasan MacPherson.

“Mereka ditangkap dalam operasi penegakan hukum pada 26 November dan sedang diselidiki karena diduga melanggar aturan jarak aman Covid-19,” kata Kepolisian Singapura pada Rabu (2/12) seperti dilansir Straits Times.

Perempuan kebanyakan berusia antara 20 dan 30 tahun. Mereka ditangkap karena pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing. Sementara ada 3 perempuan yang telah melewati batas kunjungan mereka di Singapura.

  • Baca juga: Penularan Covid-19 di Bandara Changi Singapura, Petugas Kebersihan OTG
  • Baca juga: Marina Bay dan Restoran di Singapura Sempat Dikunjungi Pasien Covid-19

Polisi juga menyelidiki 2 pria yang mereka yakini sebagai operator outlet karena melanggar peraturan di bawah Undang-Undang Hiburan Umum dan Kontrol Minuman Keras. Pelanggaran menyediakan hiburan umum dan menyediakan minuman keras tanpa izin yang sah masing-masing dikenakan denda hingga USD 20 ribu.

“Anggota masyarakat disarankan untuk mengambil langkah-langkah jarak aman yang berlaku dengan serius,” kata polisi.

Di bawah Covid-19 (Tindakan Sementara) Act 2020, pelanggar pertama kali dapat didenda hingga USD 10 ribu penjara hingga enam bulan, atau keduanya. Pelanggar selanjutnya dapat didenda hingga USD 20 ribu, penjara hingga 12 bulan, atau keduanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago