Categories: Nasional

Pilkada Serentak, KPU: Petugas KPPS Bakal Datangi Pasien Covid-19

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendatangi para pemilih yang positif Covid-19. Baik itu dirawat di rumah sakit atapun isolasi mandiri.

Hal itu menurut Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, nantinya akan dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi bakal ada petugas KPPS yang mendatangi orang yang tertular Covid-19 baik itu isolasi mandiri ataupun di rumah sakit. Harapnya semua bisa memberikan hak pilihnya di Pilkada nanti,” ujar Raka Sandi kepada KalbarOnline.com, Jumat (4/12).

Sebab, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2020 pada Pasal 72 menjamin hak pilih bagi pemilih yang sedang mengidap Covid-19.

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 1 PKPU Nomor 6/2020 berbunyi “Bagi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19 dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya, KPPS dapat melayani hak pilihnya dengan cara mendatangi pemilih tersebut dengan persetujuan saksi dan panwaslu kelurahan/desa dengan mengutamakan kerahasiaan pemilih”.

Untuk melayani pemilihan itu, nantinya akan diterjunkan dua orang KPPS dan perwakilan Panwaslu Kelurahan/Desa atau pengawas TPS dari TPS terdekat. Pelayanan dimulai pukul 12.00 waktu setempat.

  • Baca Juga: APD Belum Tersebar, DPR: Pilkada Jangan Abaikan Keselamatan Jiwa

Raka Sandi menuturkan, nantinya petugas yang mendatangi pemilih Covid-19 dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk semuanya mengunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

“Jadi memang betul semuanya sudah dipersiapkan oleh jajaran KPU. Nantinya petugas yang datang ke RS rujukan atau isolasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Namun, Raka mengatakan, KPU tidak bisa memberikan garansi kepada petugas untuk tidak tertular Covid-19. Karena, KPU sudah benar-benar menjaga agar petugas menggunakan APD lengkap supaya tidak tertular dari si orang pengidap Covid-19.

“Artinya pemerintah pun tidak bisa memberikan garansi. Ini kan urusan kesehatan dan urusan jiwa. Tapi yang digaransi adalah upaya sungguh-sungguh sepanjang protokol kesehatan dilakukan,” ungkapnya.

KPU juga telah memberikan buku panduan kepada semua KPPS. Sehingga memakai APD dengan benar dan protokol apa saja yang dilakukan termuat dalam buku panduan tersebut.

“Kan ada bimbingan teknis dan ada buku panduan. KPU telah menerbitkan buku panduan untuk petugas KPPS terkait protokol kesehatan,” tuturnya.

Oleh sebab itu Raka Sandi memohon doa kepada masyarakat untuk dipermudah segala urusan pada saat pencoblosan nanti. Termasuk petugas KPPS yang bakal mendatangi orang pengidap Covid-19.

“Ini adalah tugas yang sangat berat dan berisiko oleh karena itu kami mohon doa dan supportnya semua pihak,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

6 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

6 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

8 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

10 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

10 hours ago