Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena
KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang diwakili Staf ahli Bupati, Husnan menutup acara penyusunan Peraturan Bupati serta konsultasi para pihak, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (2/12/2020).
Staf ahli Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari para peserta yang telah berpartisipasi atas penyusunan peraturan Bupati tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan, NGO, Kementerian Kehutanan, Kalfor Project, OPD terkait baik atas masukan serta saran yang telah diberikan atas kesempurnaan Peraturan Bupati ini,” ucapnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki Ketapang adalah sumber daya yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kenyamanan hidup. Tak hanya sekarang namun juga harus bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Sumber daya alam ini bukanlah milik kita yang dapat kita eksploitasi secara semena-mena tapi sumber daya alam ini adalah titipan yang harus kita wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik dan lestari,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
Leave a Comment