Categories: Nasional

Bima Arya dan Kapolresta Bogor Diperiksa Kasus Swab Rizieq Shihab

KalbarOnline.com – Proses hukum atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus bergulir. Hingga saat ini, sudah belasan saksi dipanggil pihak kepolisian. Termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser ikut diperiksa dalam kasus itu.

“Wali Kota sudah kita panggil, sudah kita lakukan pemeriksaan. Termasuk saya juga, karena saya bagian dari Satgas juga,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), di Mapolresta, Rabu (2/12).

Hendri mengaku belum menerima hasil swab atau PCR dari Rizieq. Disisi lain, menyebar surat hasil tes Rizieq yang menyatakan dirinya positif Covid-19. “Saya belum terima. Surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan. Karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan,” ungkap Hendri.

Meski begitu, satgas akan meminta kebenaran akan surat itu. Sesuai dengan prosedur covid yang ada. Hasil itu juga dipergunakan sebagai bukti penyidikan yang masih berlanjut. “Hari ini kita memeriksa tiga orang dokter. Kita tunggu kehadiran mereka untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi berkembang terus dari awal, berkembang, berkembang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hendri, kepolisian tetap fokus terhadap tindakan menghalang-halangi tugas satgas. Bagaimana kemudian protap yang diterapkan rumah sakit yang ditetapkan sebagau rumah sakit rujukan.

“SOP RS seperti apa. Kerjasama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa. Kita juga periksa sekuriti, apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak. Ini murni tindak pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada beberapa dokter dari RS UMMI yang dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, bisa saja bertambah jumlah dokter yang akan diperiksa. “Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi. Jadi begini, ini kan tahap penyelidikan kalau nanti sudah naik sidik, ada pemenuhan tata cara pemanggilan sebagai saksi (lagi) dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

12 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

15 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

16 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

16 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

17 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

17 hours ago