Categories: Nasional

Bima Arya dan Kapolresta Bogor Diperiksa Kasus Swab Rizieq Shihab

KalbarOnline.com – Proses hukum atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus bergulir. Hingga saat ini, sudah belasan saksi dipanggil pihak kepolisian. Termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser ikut diperiksa dalam kasus itu.

“Wali Kota sudah kita panggil, sudah kita lakukan pemeriksaan. Termasuk saya juga, karena saya bagian dari Satgas juga,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), di Mapolresta, Rabu (2/12).

Hendri mengaku belum menerima hasil swab atau PCR dari Rizieq. Disisi lain, menyebar surat hasil tes Rizieq yang menyatakan dirinya positif Covid-19. “Saya belum terima. Surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan. Karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan,” ungkap Hendri.

Meski begitu, satgas akan meminta kebenaran akan surat itu. Sesuai dengan prosedur covid yang ada. Hasil itu juga dipergunakan sebagai bukti penyidikan yang masih berlanjut. “Hari ini kita memeriksa tiga orang dokter. Kita tunggu kehadiran mereka untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi berkembang terus dari awal, berkembang, berkembang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hendri, kepolisian tetap fokus terhadap tindakan menghalang-halangi tugas satgas. Bagaimana kemudian protap yang diterapkan rumah sakit yang ditetapkan sebagau rumah sakit rujukan.

“SOP RS seperti apa. Kerjasama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa. Kita juga periksa sekuriti, apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak. Ini murni tindak pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada beberapa dokter dari RS UMMI yang dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, bisa saja bertambah jumlah dokter yang akan diperiksa. “Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi. Jadi begini, ini kan tahap penyelidikan kalau nanti sudah naik sidik, ada pemenuhan tata cara pemanggilan sebagai saksi (lagi) dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

3 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

3 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

3 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

3 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

3 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

3 hours ago