Categories: Nasional

Benny Wenda Adalah Narapidana yang Kabur dari Indonesia

KalbarOnline.com – Benny Wenda, pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang menyatakan kemerdekan Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Papua memiliki catatan buruk di Indonesia.

Selain pernyataan kemerdekaan Papua dianggap tidak sah dan tidak berpengaruh apa pun, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Benny Wenda adalah narapida yang pernah berkasus di Indonesia.

Mahfud tidak merinci apa kasus hukum yang menjerat Benny Wenda dan dia sampai kabur dari Indonesia.

“Benny Wenda itu seorang narapidana atau seorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana 15 tahun karena tindakan kriminal tetapi lari,” ujar Mahfud dalam konfrensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan, saat ini Benny Wenda bukan lagi bersatatus warga negara Indonesia (WNI). Itu karena telah dicabut kewarganegaraanya oleh pemerintah Indonesia.

“Dia sekarang tidak punya kewarganegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraanya,” katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud mempertanyakan seseorang yang tidak memiliki warga negara itu kenapa tiba-tiba bisa membuat pemerintahan baru di Papua Barat. Padahal Provinsi Papua adalah wilayah Indonesia.

“Lalu bagaimana dia memimpin negaranya. Itu yang saya katakan negara ilusi yang sedang dia bangun,” ungkapnya.

Baca juga: OPM Tolak Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat

Sebagaimana diketahui, ULMWP pimpinan Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat. Benny Wenda pun telah mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…

8 mins ago

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

32 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

1 hour ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

2 hours ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

2 hours ago