Categories: Kabar

Benny Wenda Umumkan Papua Barat Merdeka, TPNPB-OPM Tak Setuju, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan dari The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang telah menyatakan, pembentukan Pemerintah Sementara West Papua, pada Selasa (1/12/2020).

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan, pengakuan itu merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny Wenda.

“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena dia mendeklarasi dan mengumumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ujar Sebby, Rabu (2/12/2020).

Penolakan lainnya lantaran Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum internasional, lanjut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat. TPNPB juga menolak karena Benny berkantor di Inggris yang bukan menjadi bagian daerah revolusi.

“Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia. Klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka penuh dari penjajahan pemerintah kolonial Republik Indonesia,” jelas Sebby.

Atas alasan-alasan itulah, per Rabu (2/12/2020) TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Benny Wenda karena dianggap telah merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

“Mulai hari Rabu tanggal 2 December 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda,” ucapnya.

TPNPB-OPM juga menuding Benny Wenda bekerja di bawah kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. “Hal INI pertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” tegasnya.

Benny Wenda mengumumkan pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat. Bagi dia, pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujar Benny.

Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh pemerintah Indonesia, dan tidak akan mematuhinya.

ULMWP menyatakan, pembentukan pemerintah sementara ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua. Itu, mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Benny Wenda menyebut tujuan deklarasi, yaitu untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan, dan mengklaim dirinya sebagai presiden. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

2 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

2 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

2 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

4 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

11 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

13 hours ago