Categories: Nasional

10 Lembaga Dibubarkan, Pemerintah Klaim Hemat Rp 227 Miliar Per Tahun

KalbarOnline.com – Pemerintah kembali membubarkan lembaga non struktural (LNS). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2020, setidaknya ada sepuluh lembaga yang diakhiri keberadaannya. Ditaksir, Negara bisa berhemat hingga Rp 227 miliar Per Tahun dari pembubaran ini.

Kesepuluh lembaga tersebut meliputi, Dewan Riset Nasional, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Dan Madura, Badan Standardisasi Dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Komite Ekonomi Dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembubaran lembaga tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Apalagi, telah terdeteksi adanya tumpang tindih fungsi.

”Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran. Tapi tumpang tindihnya tadi, karena di Kementerian juga terkait,” ujarnya dalam temu media secara daring, Selasa (1/12).

Sebagai tindak lanjut dari pembubaran 10 LNS tersebut, Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan dalam hal pengalihan tugas dan fungsi, pendanaan, pegawai, aset maupun arsip pada 10 LNS dimaksud.

Pengintegrasian ini pun rencananya akan dilanjutkan tahun depan. Sasarannya, LNS yang dibuat melalui keputusan undang-undang. Pihaknya akan melakukan pengkajian secara detail mengenai efisiensi efektivitas keberadaan LNS lainnya.

”Akan kita coba kita ajukan ke DPR tahun depan. Kita akan konsultasi dulu dengan DPR,” katanya.

Baca juga: Pemerintah akan Bubarkan 29 Lembaga, 10 Sudah Selesai Pembahasannya

Tjahjo menekankan, upaya ini merupakan bagian dari pada pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dan kelembagaan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah ataupun mempercepat proses pengambilan keputusan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

52 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

55 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

1 hour ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago