Categories: Kabar

Rusuh Demo RUU Kontroversial, 62 Polisi Terluka dan 81 Demonstran Ditangkap

KalbarOnline.com – Bentrokan yang meletus di seluruh Prancis pada Sabtu (28/11/2020) selama protes terhadap RUU keamanan baru negara tersebut melukai 62 petugas polisi. Sementara 81 orang pendemo ditangkap.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dilansir dari Saudi Gazeeta dalam sebuah pernyataan mengecam aksi kekerasan terhadap petugas keamanan ini. Apapun alasannya, kata dia, kekerasan terhadap penegak hukum sama sekali tidak dapat diterima.

Kementerian Dalam Negeri memperkirakan bahwa setidaknya 133 orang  ikut ambil bagian dalam protes menentang RUU kontroversial itu dan 81 orang telah ditangkap dalam protes yang disebut “pawai kebebasan” di seluruh Prancis itu.

Bentrokan terjadi ketika pasukan polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan protes di alun-alun Bastille dan tempat-tempat penting lainnya di Paris.

Undang-undang yang disahkan oleh Majelis Nasional – majelis rendah parlemen Prancis – minggu lalu, masih menunggu persetujuan akhir dari Senat.

Para pengunjuk rasa menganggapnya sebagai upaya untuk merusak kebebasan berekspresi karena mengkriminalisasi pembagian gambar petugas polisi yang sedang bertugas melalui media sosial.

RUU tersebut menetapkan, dalam Pasal 24, hukuman penjara satu tahun dan denda EUR37.000 (hampir $ 45.000) jika membagikan gambar yang dapat dianggap berbahaya bagi “integritas fisik atau psikologis” petugas polisi.

Beberapa video yang dipublikasikan di jejaring sosial menunjukkan petugas polisi dipukuli oleh demonstran di acara tersebut. Fotografer lepas Suriah, Ameer Al Halbi, 24, yang meliput demonstrasi terluka di wajahnya, menurut AFP.

Sekretaris jenderal persatuan reporter Christophe Deloire, mengecam apa “kekerasan polisi terhadap Halbi.

Kelompok media di Prancis mengatakan RUU itu berdampak pada jurnalis yang meliput operasi polisi, sementara kritikus lainnya khawatir itu dimaksudkan untuk menghalangi warga agar tidak meminta pertanggungjawaban polisi.

Pada Kamis lalu, Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan pemerintah akan meninjau ulang sejumlah bahasa dalam rancangan undang-undang tersebut menyusul skandal baru atas kebrutalan polisi. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

6 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

6 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

9 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

10 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago