Categories: Nasional

MUI Protes Calling Visa untuk Warga Israel

KalbarOnline.com – Kebijakan pemerintah Indonesia memberikan calling visa untuk warga negara Israel menuai protes. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kebijakan itu dinilai berpotensi membuka hubungan diplomatik kedua negara.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mempertanyakan dasar dan masa depan kebijakan calling visa untuk Israel itu. ’’Secara tersirat pemerintah tampaknya akan mencoba menjajaki pembukaan hubungan diplomatik dengan cara memulai calling visa,’’ katanya kemarin (29/11).

Anwar tidak ingin kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia. ’’Kita tahu bahwa Negara Israel adalah negara penjajah,’’ tegasnya. Akibat penjajahan itu, rakyat Palestina kehilangan tanah air. Apalagi, Palestina adalah negara saudara Indonesia yang setia.

Dia menilai calling visa diberikan karena pemerintah berharap investor dari Israel datang ke Indonesia. ’’Janganlah karena alasan ekonomi, kita korbankan prinsip-prinsip yang kita junjung tinggi selama ini,’’ paparnya. Indonesia, lanjut Anwar, memang harus tumbuh dan berkembang. Tetapi harus tetap memiliki prinsip, salah satunya anti penjajahan.

Sebelumnya, rencana pemerintah tersebut diungkap mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan rencana itu. Bagi dia, kebijakan tersebut melanggar konstitusi dan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia.

Calling visa adalah izin masuk bagi WNA dari negara yang kondisinya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu. Dalam Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-02.GR.01. 06 Tahun 2018, ada delapan negara yang masuk kelompok calling visa. Yaitu, Israel, Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

  • Baca juga: Ditjen Imigrasi Buka Pelayanan E-Visa Bagi WNA Subjek Calling Visa

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah tidak berkomentar banyak soal rencana tersebut. ’’Sebaiknya ditanyakan ke Humas Kemenkum HAM yang mengumumkan hal ini beberapa waktu lalu,’’ katanya saat dikonfirmasi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

30 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

33 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

35 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

39 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

50 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago