Categories: Kabar

Donald Trump Keukeh Pilpres AS Curang Meski Sederet Gugatannya Ditolak Pengadilan

KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump masih keukeh terhadap pendirianya bahwa Pilpres AS beberapa waktu lalu. ironisnya, gugatan kecurangan Pilpres seperti klaim ‘basi’ Trump tersebut ditolak MK pada Sabtu lalu.

Tampil perdana dalam wawancara TV Minggu (29/11/2020) sejak kalah dalam pencalonan kembalinya, Donald Trump mengindikasikan bahwa dia tidak akan pernah mengakui kemenangan Joe Biden. Ia tetap meninggalkan teori konspirasi tentang penipuan suara massal.

“Ini tidak seperti kamu akan berubah pikiran. Pikiran saya tidak akan berubah dalam enam bulan,” kata Trump kepada pewawancara Fox News Maria Bartiromo.

“Pemilu ini curang. Pemilu ini benar-benar kecurangan,” klaimnya, lagi-lagi tanpa mendukungnya.

Wawancara yang berlangsung selama 45 menit itu, sebagian besar merupakan monolog klaim tanpa bukti terkait penipuan pemilu. Sementara Bartiromo mendorong Presiden selama wawancara, dengan mengatakan bahwa alasan Trump “ini menjijikkan” dan “kami tidak dapat membiarkan pemilu Amerika dikorupsi”.

Terlepas dari serangan Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap validitas sistem pemilu AS, tim hukumnya belum memberikan bukti apa pun yang dapat digunakan di pengadilan. Kasus demi kasus telah ditolak oleh hakim di seluruh negeri. Penolakan terbaru datang pada hari Minggu ketika penghitungan ulang di dua kabupaten terbesar di Wisconsin mengonfirmasi Biden memenangkan negara bagian dengan lebih dari 20.000 suara.

Pada Sabtu (28/11/2020), Mahkamah Agung Pennsylvania menolak gugatan yang diajukan oleh pendukung Trump yang berusaha untuk menggugat kemenangan Biden di negara bagian tersebut.

“Kami mencoba memasukkan bukti dan hakim tidak akan mengizinkan kami melakukannya,” kata Trump. “Kami sedang mencoba. Kami punya banyak bukti,” klaim Trump lagi.

Mengabaikan batasan biasa antara kantornya dan sistem peradilan dan penegakan hukum, Trump mengeluh bahwa Departemen Kehakiman dan FBI tidak membantunya. “Mereka hilang dalam tindakan,” katanya, juga mempertanyakan maksud Mahkamah Agung jika tidak melakukan intervensi.

“Kami harus didengar oleh Mahkamah Agung. Sesuatu harus bisa naik ke sana. Kalau tidak, apakah Mahkamah Agung itu?,” dia bertanya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago