Categories: Nasional

Wamenag Tegaskan Penyediaan Naskah Khutbah Jumat Hanya Alternatif

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun naskah khutbah Jumat untuk bisa digunakan oleh para khatib. Namun, hal itu mendapat beberapa tanggapan negatif di tengah masyarakat.

Atas hal tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi pun menyampaikan penjelasannya terkait naskah khutbah Jumat. Zainut mengatakan penyiapan naskah khutbah Jumat merupakan bentuk pelayanan keagamaan daripada Kemenag kepada masyarakat.

“Jangan diartikan sebagai bentuk intervensi apalagi pembatasan hak asasi para da’i, ustadz, muballigh dan penceramah agama. Naskah khutbah Jumat hanya sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya,” terang dia melalui keterangannya, Minggu (29/11).

  • Baca Juga: Penyiapan Naskah Khutbah Jumat Tak Bermaksud Mengekang

Dalam penyusunan naskah khutbah Jumat Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya yang tentunya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator.

“Pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial,” jelas Zainut.

Menurut Wamenag, khutbah Jumat bukan hanya sebagai sarana dakwah tapi juga membahas masalah terkini dengan menampilkan solusi. Misalnya, ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.

“Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” jelasnya.

Penyiapan naskah khutbah Jumat juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Naskah khutbah Jumat yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” tutup dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

12 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

12 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

13 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

16 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

16 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

17 hours ago