KalbarOnline.com – Kasus prostitusi online kembali melibatkan artis, Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi dalam keterangan Kamis (26/11/2020).
Ia menjelaskan jika ke empat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bitang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.
Dari keempat orang itu, tiga di antaranya merupakan perempuan sementara satu orang lagi adalah laki-laki. Dan diantaranya, ada yang berlatar belakang sebagai artis dan selebgram berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hingga kini, kepolisian sedang mendalami keterangan empat orang tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami,” kata Paksi. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
Leave a Comment