Categories: Internasional

Lese Majeste, UU untuk Jerat Aktivis Thailand yang Melawan Kerajaan

KalbarOnline.com – Gagal dengan gas air mata, Thailand menggunakan cara berbeda untuk menekan aksi prodemokrasi. Menjerat para aktivis dengan undang-undang (UU) lese majeste. Jika dinyatakan bersalah, hukuman maksimalnya bisa sampai 15 tahun penjara. Sejak 2018 aturan hukum yang kontroversial itu tak pernah dipakai. Ini adalah yang pertama.

Selasa (24/11) ada 12 aktivis yang dipanggil pihak kepolisian untuk diinvestigasi terkait pernyataan anti kerajaan mereka pada aksi demo 19–20 September lalu. Di antaranya ada pengacara HAM Anon Numpha dan Panupong ”Mike” Jaadnok. Dipanggil juga pemimpin aksi mahasiswa Panusaya ”Rung” Sithijirawattanakul dan Parit ”Penguin” Chiwarak. Mereka punya waktu hingga 30 November untuk menjawab panggilan tersebut.

  • Baca juga: Prayuth Tolak Mundur dari Jabatan PM, Sebut Bukan Pilihan Hidupnya

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-cha memberikan lampu hijau penggunaan lese majeste setelah demonstran membuat grafiti anti kerajaan di sekitar kantor pusat kepolisian, Bangkok. Parit menegaskan tidak takut sedikit pun dengan panggilan itu. Malah dia yakin langkah yang ditempuh pemerintah akan membuat massa yang turun ke jalan bertambah banyak.

”Bukankah tindakan ini berarti kerajaan telah mendeklarasikan perang habis-habisan dengan rakyat, bukan begitu?” tegas Parit, Rabu (25/11) seperti dikutip Agence France-Presse.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri menegaskan, sikap tersebut diambil karena kekhawatiran atas upaya pelemahan supremasi hukum oleh para demonstran. Karena itu, pemerintah menggunakan UU terkait untuk menjerat para pembuat onar.

Sehari setelah panggilan tersebut, ribuan orang turun ke jalan. Mereka berkumpul di jalan dekat kantor pusat Siam Commercial Bank (SCB). Raja Maha Vajiralongkorn adalah pemilik saham terbesar di SCB.

Sejatinya massa berencana menggelar demo di Biro Properti Kerajaan Thailand. Namun, polisi sudah memblokade jalan dengan kawat berduri dan kontainer. Total 6 ribu polisi dikerahkan demi pengamanan. Di area tersebut massa pendukung kerajaan juga menggelar aksi. Untuk menghindari bentrokan, demonstran prodemokrasi akhirnya memilih pindah lokasi.

Rata-rata demonstran membawa bebek karet kuning berukuran besar. Beberapa lainnya memilih memakai bando bebek dan aksesori lain. Pekan lalu polisi antihuru-hara mencoba membubarkan demonstran dengan water cannon dan gas air mata. Salah satu demonstran membawa bebek karet berukuran besar. Benda tersebut dipakai sebagai tameng dan berhasil melindungi demonstran di garis depan. Sejak itulah pamor si bebek kuning naik.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago