Categories: Kabar

Bos Muda Jaringan Seks Ini Dihukum 40 Tahun Penjara Karena Peras 74 Wanita Termasuk 16 Remaja

KalbarOnline.com – Pengadilan Korea Selatan pada Kamis (26/11/2020) menjatuhkan hukuman 40 tahun penjara kepada pemimpin jaringan seks online, Cho Ju-bin (24). Cho Ju-bin dinyatakan bersalah menjalankan jaringan seks online yang memeras setidaknya 74 wanita, termasuk 16 remaja.

Melansir kantor berita Yonhap,  pengadilan menyebut apa yang dilakukan Cho Ju sebagai bentuk “perbudakan virtual” dengan memaksa mereka untuk mengirimkan citra seksual diri mereka yang semakin merendahkan dan terkadang disertai kekerasan antara bulan Mei 2019 dan Februari 2020.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Cho karena melanggar hukum pidana dan perlindungan anak dengan membuat dan merilis pornografi dan menjalankan organisasi kriminal, kata Yonhap.

Pengacara Cho tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Namun, saat ditahan polisi pada Maret lalu, Cho mengatakan ingin meminta maaf kepada para korban.

“Terdakwa telah memikat dan mengancam banyak korban dengan berbagai cara untuk memproduksi pornografi dan menyebarkannya dalam waktu lama kepada banyak orang,” lapor Yonhap, mengutip hakim tak dikenal yang menjatuhkan putusan dan hukuman.

“Dia secara khusus menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan kepada banyak korban dengan memublikasikan identitas mereka.”

Kasus tersebut memicu protes nasional, dengan jutaan warga Korea Selatan menandatangani petisi yang mendesak pihak berwenang untuk melepaskan identitas Cho dan menyelidiki tidak hanya penyelenggara, tetapi juga peserta jaringan yang membayar sebanyak 1,5 juta won (US $ 1.360) untuk melihat video maupun yang melecehkan tersebut.

Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator ruang obrolan di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan menyusul penyelidikan atas kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

4 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

4 hours ago