Categories: Teknologi

Apple Didenda Rp1.6 Triliun. Gegara Membuat iPhone Jadul Lemot

Maksud hati cari untung, yang ada malah buntung. Begitulah nasib Apple Inc. Raksasa teknologi asal AS itu harus membayar denda sebesar US$113 juta, atau setara dengan Rp1.6 triliun, untuk menghentikan penyelidikan yang dilakukan oleh 34 negara bagian di AS. Termasuk District of Columbia.

Kasus ini sebenarnya sudah sejak tiga tahun lalu terungkap. Ketika pengguna (iPhone lawas) menyadari smartphone andalan mereka bekerja lebih lambat dari biasanya. Dan rupanya itu memang disengaja oleh Apple. Pengguna menganggap upaya itu (memperlambat performa) sebagai trik Apple agar pengguna beralih dan membeli iPhone versi lebih baru –dan lebih mahal tentunya.

Protes para pengguna itu kontan menyulut reaksi pihak berwenang. Dipimpin tiga negara bagian (Arizona, Arkansas dan Indiana), 34 negara bagian plus Washington DC, bergabung untuk membuka penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan Jaksa Agung dari Partai Republik dan Demokrat kompak ikut ambil bagian.

Apple sendiri sempat berkilah, tindakan memperlambat performa iPhone lawas adalah sebagai upaya untuk menjaga performa baterainya, biar tetap tokcer dan awet. Tetapi, para penyelidik menganggap, alasan itu cuma bacotnya Apple saja. Semestinya, Apple lebih terbuka dan mengatakan yang sebenarnya kepada konsumen.

“Perusahaan teknologi raksasa semacam Apple mesti menghentikan memanipulasi konsumen. Mereka seharusnya lebih terbuka dan mengatakan yang sebenarnya tentang produk mereka, dan apa yang mereka lakukan,” kata Jaksa Agung Arizona, Mark Brnovich, seperti dikutip Washington Post. “Saya berkomitmen meminta pertanggung jawaban mereka (Apple) bila mereka terus menyembunyikan fakta dari penggunanya,” lanjut Mark.

Dikeroyok ramai-ramai begitu rupa, Apple menyerah juga. Mereka menyatakan bersedia membayar denda sebesar itu, demi menghentikan penyelidikan. Termasuk, membuat komitmen resmi untuk lebih transparan di kemudian hari. Bukan apa-apa, bila terus ngeles, penyelidikan bisa terus dilanjutkan, dan bisa berujung ke tuntutan di pengadilan. Konsekuensinya bisa lebih parah dari itu.

Apple sendiri, hingga saat ini belum memberikan komentar dan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Silent is golden, isn’it???

The post Apple Didenda Rp1.6 Triliun. Gegara Membuat iPhone Jadul Lemot appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

16 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

20 hours ago