Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Minta BNN Tak Buru-buru Larang Kratom

Sutarmidji Minta BNN Tak Buru-buru Larang Kratom

Dorong penelitian dengan skala farmasi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan mengambil langkah-langkah mencegah pelarangan kratom oleh Badan Narkotika Nasional 2023 mendatang.

Hal yang dilakukan Midji, dipastikannya sangat beralasan. Di mana saat ini tercatat sebanyak 112 ribu masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu menggantungkan perekonomiannya dari budidaya kratom. Tentu akan sangat banyak dampak sosial yang terjadi jika kratom benar-benar dilarang. Belum lagi dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Kratom ini, BNN berkesimpulan bahwa 2023 harus dilarang. Tapi lebih baik ditunda dulu pelarangan itu sampai kita bisa mengalihkan itu. Ini sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai menjadi pembicara dalam webinar internasional “peluang, tantangan dan prospek kratom dalam pasar global”, Rabu (25/11/2020).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun mendorong agar dilakukan penelitian secara ilmiah berskala farmasi untuk pemanfaatan kratom sebagai bahan baku obat.

“Ada orang diabet dengan luka menganga itu sembuh karena terapi kratom. Padahal lukanya menganga. Kalau dokter, pasti mutuskan amputasi. Tapi dia berobat dengan kratom penyakitnya bisa sembuh. Artinya ada zat yang bisa mengobati dalam kratom,” katanya.

Untuk itu Midji berharap larangan terhadap kratom tak buru-buru dilakukan. Terlebih lagi kratom memiliki banyak khasiat. Di mana berdasarkan refrensi yang didapatnya, kratom juga memiliki khasiat menghilangkan rasa nyeri dan bisa meningkatkan kebugaran.

“Tapi saya tidak tahu masuk dalam kategori imunitas atau tidak. Tapi yang jelas itu (khasiatnya),” imbuhnya.

Meski kratom dikatakan mengandung zat adiktif empat kali lebih besar dibanding ganja, tapi harus dilakukan penelitian secara komprehensif.

“Ada hal yang perlu diteliti. Kalau orang mengonsumsi satu linting ganja, dia bisa berhalusinasi. Tapi kratom tidak. Orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan tahunan, belum tentu di dalam darahnya mengandung zat adiktif. Tapi kalau ganja, satu sampai dua jam saja orang mengonsumsinya, pasti urinnya sudah mengandung zat itu. Inilah yang harus dilakukan penelitian,” tegasnya.

Apalagi kratom sebagai penopang ekonomi masyarakat Kapuas Hulu memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri sebagai produk impor. Ditambah lagi UNESCO yang sudah menetapkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum sebagai paru-paru dunia, pencegah percepatan penipisan lapisan ozon. Sehingga Indonesia memiliki nilai tawar yang sangat besar di mata dunia.

“Sehingga perlu adanya bargaining. Kita jaga kelestarian hutan di Danau Sentarum dan Betung Kerihun. Tapi mereka harus beli daun kratom itu. Kalau gak (beli), gak ada jaminan (hutan) itu gak gundul,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

29 mins ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

30 mins ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

6 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

6 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

6 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

6 hours ago