Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pengawasan dan Mitigasi di Sektor Keuangan Diperbaiki

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan karena lemahnya pengawasan.

“Kami melihat pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi, itu yang kemudian harus diperbaiki,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Alamsyah mengakui, sebelum pandemi Covid-19, Ombudsman berencana melakukan kajian sistemis terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun hingga kini belum terlaksana karena terbentur pandemi Covid-19.

Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Seperti pada sektor koperasi, diantaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kasus serupa juga terjadi pada sektor asuransi. Perusahaan yang bermasalah diantaranya PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Menurut Alamsyah, Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar. Dia mengakui, sudah memprediksi bakal ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang mengalami kasus.

“Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya. Menurutnya, lembaga lain juga perlu turut melakukan pembenahan.

“Saya berpikir, ini tidak bisa diserahkan cuma ke Kejaksaan Agung, karena problemnya ini multidimensi. Pertama, aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi,” cetus Alamsyah

“Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini kan tentunya aparat penegak hukum, mau itu Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor-aktor yang terlibat,” sambungnya.

Alamsyah menekankan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan tidak hanya bisa selesai melalui ranah hukum. Tetapi juga perlu melakukan langkah mitigasi. “Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola,” tandas Alamsyah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

1 hour ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

2 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

2 hours ago