Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pengawasan dan Mitigasi di Sektor Keuangan Diperbaiki

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan karena lemahnya pengawasan.

“Kami melihat pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi, itu yang kemudian harus diperbaiki,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Alamsyah mengakui, sebelum pandemi Covid-19, Ombudsman berencana melakukan kajian sistemis terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun hingga kini belum terlaksana karena terbentur pandemi Covid-19.

Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Seperti pada sektor koperasi, diantaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kasus serupa juga terjadi pada sektor asuransi. Perusahaan yang bermasalah diantaranya PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Menurut Alamsyah, Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar. Dia mengakui, sudah memprediksi bakal ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang mengalami kasus.

“Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya. Menurutnya, lembaga lain juga perlu turut melakukan pembenahan.

“Saya berpikir, ini tidak bisa diserahkan cuma ke Kejaksaan Agung, karena problemnya ini multidimensi. Pertama, aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi,” cetus Alamsyah

“Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini kan tentunya aparat penegak hukum, mau itu Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor-aktor yang terlibat,” sambungnya.

Alamsyah menekankan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan tidak hanya bisa selesai melalui ranah hukum. Tetapi juga perlu melakukan langkah mitigasi. “Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola,” tandas Alamsyah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

7 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

7 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

7 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

9 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

11 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago